Pemerintah dan aparat hukum, tambah Gus Tutut, memang baiknya segera memroses secara hukum untuk memastikan apakah Ahok benar-benar melakukan penistaan atau tidak.
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya menyatakan secara jelas dan gamblang bahwa kliennya tidak pernah memenggal kata "pakai" pada video itu